SMAN 3 Yogyakarta School of Leadership
Saturday, 27 Jul 2024
  • SMAN 3 Yogyakarta - School of Leadership
  • SMAN 3 Yogyakarta - School of Leadership
21 December 2021

Realisasi Diri Guru Agen Perubahan Perilaku: Komitmen Fisik dan Mental

Tue, 21 December 2021 Dibaca 941x

Sejak munculnya gagasan agen perubahan (agent of change), guru tidak lepas menjadi sorotan sebagai salah satu tokoh yang membantu prosesnya. Rogers (1995)  memaparkan bahwa agen perubahan adalah petugas profesional yang mempengaruhi putusan inovasi para anggota masyarakat menurut arah yang diinginkan oleh lembaga perubahan. Jadi, guru dapat disebut sebagai agen perubahan karena seorang guru bekerja untuk mempelopori, merencanakan, dan melaksanakan perubahan tersebut.

Mengapa guru? Bukan hanya karena guru bertugas sebagai pendidik, melainkan melalui pendidikan lah salah satu harapan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan cetakan-cetakan generasi muda yang cakap dan berbudi pekerti luhur. Generasi yang dimaksud yaitu mereka yang hidup di zaman peradaban modern yang membawa pula digitalisasi. Generasi muda hidup dan terus tumbuh di dalamnya, menikmati dan menjadi pengguna aktif produk-produk modern, seperti peralatan modern dan media sosial dengan segala mekanismenya yang sangat kompleks. Bahkan, kini tak sedikit dari mereka menjadi pencipta dari produk-produk tersebut. Tentu saja pertumbuhan zaman dengan digitalisasi itu tidak hanya menunjukkan manfaatnya, tetapi muncul pula permasalahan perilaku yang mereduksi nilai-nilai karakter sehingga perlu mendapat pengelolaan yang baik.

Terlebih dahulu kita perlu paham secara mendalam problem/isu apa yang sedang dihadapi sebelum memberikan solusi riil. Terdapat dua tantangan besar yang kini dihadapi bangsa ini yaitu peradaban modern disertai pertumbuhan generasi muda yang aktif dan perkembangan digitalisasi.

Lahirnya peradaban modern memberikan pengaruh besar. Salah satunya perkembangan digitalisasi yang cukup signifikan yang ditandai meningkatnya peminat peralatan modern dan meningkatnya penggunaan media komunikasi atau media sosial. Kondisi inilah yang menjadi tantangan besar bagi para agent perubahan, dalam posisi ini yaitu guru. Cakap dalam ilmu pengetahuan dapat diperoleh generasi muda dari mana saja secara cepat, namun memiliki budi pekerti luhur dapat saja luntur oleh arus peradaban modern.

Saat ini banyak ditemui kasus generasi muda yang menggunakan media sosial secara kurang bijak. Seringkali media sosial digunakan secara bebas untuk mengunggah hal-hal yang menyimpang dari norma hanya untuk meraih kepuasan pribadi. Selain itu, keinginan diakui publik sebagai seseorang yang populer menjadi kehausan bagi banyak orang terutama generasi masa kini. Mereka cenderung tidak mementingkan nilai yang ditampilkan tetapi seberapa viral konten yang diunggah. Viral yang dimaksud yaitu konteng yang memiliki banyak like dan komentar sehingga mengundang lebih banyak followers.

Mendalami problematika/isu yang telah dipaparkan tersebut, terdapat dua langkah nyata sebagai pendidik untuk mewujudkan generasi muda yang cakap dan berbudi pekerti luhur di era digitalisasi. Dua langkah tersebut yaitu membangun komitmen fisik yang andal dalam mentransfer pengetahuan dan komitmen mental yang kredibel untuk meneguhkan nilai-nilai karakter.

Menjadi kesadaran bersama bahwa generasi muda sangat cepat dalam menyerap pengetahuan yang disampaikan baik di sekolah maupun di luar sekolah. Daya serap itu dipengaruhi oleh kemampuan pada diri generasi muda dan perkembangan digitalisasi. Oleh karena itu, memiliki kompetensi yang seimbang wajib dimiliki oleh setiap guru. Artinya, guru perlu ‘melek’ ilmu pengetahuan dan digital yang terus berkembang. Selain sadar akan perkembangan, tentu yang menjadi hal penting guru juga perlu menguasai digitalisasi tersebut. Hal itu dimaksudkan agar ketika seorang guru memberikan sebuah konsep pada siswa, tidak akan bersifat dan dengan cara lampau tetapi temporal artinya sesuai dengan kebutuhan perubahan zaman. Kompetensi yang dimiliki guru sesuai dengan kebutuhan zaman inilah yang dimaksud seimbang.

Sebagai contoh, media sosial Instagram saat ini masih menjadi media favorit bagi generasi muda untuk mengonsumsi dan memberi informasi. Mereka dapat menunjukkan eksistensinya dengan unggahan-unggahannya. Tak sedikit dari mereka yang berlomba-lomba mencapai popularitas dengan segala cara. Contoh efek lain yang muncul yaitu perilaku cyber-bullying atau perundungan yang seringkali kita jumpai dilakukan oleh pengguna media sosial yang tidak bijak. Cyber-Bullying yang dimaksud dalam hal ini komentar negatif pada unggahan tertentu, pesan personal tak bersahabat, serta menyebarkan unggahan atau profil akun media sosial tertentu dengan mengolok-olok.

Hakikatnya, media sosial diciptakan bukan untuk tujuan yang negatif. Namun, seiiring penggunaannya oknum yang menimbulkan dampak negatifnya. Pada titik inilah diperlukan komitmen fisik seorang guru untuk melakukan pendampingan kepada generasi muda yang kita hadapi terutama siswa. Dari segi cara menggunakan, seorang guru dapat membimbing siswa untuk belajar tentang kejurnalistikan. Dalam hal ini siswa dapat belajar jurnalistik dari program/ekskul yang berkaitan dengan jurnalistik. Untuk dapat melakukan pendampingan tentunya guru perlu mempelajari dan menguasai mekanisme penggunaan media tersebut.

Merefleksikan berbagai permasalahan lunturnya nilai-nilai karakter akibat peradaban modern disertai pertumbuhan generasi muda yang aktif dan perkembangan digitalisasi, peran guru menjadi sangat penting dan tak dapat tergantikan dalam dunia pendidikan. Contoh permasalahan yang telah dipaparkan sebelumnya menjadi keprihatinan yang mendalam sehingga diperlukan komitmen mental seorang guru agar dapat berjiwa besar melakukan pendampingan pertumbuhan calon penerus bangsa.

Apabila mencermati kembali kasus yang telah dipaparkan terkait penggunaan media sosial. tentu sebagai seorang pendidik kita perlu bergerak dengan sigap mengingat pesatnya pertumbuhan generasi disertai digitalisasi. Penanaman nilai-nilai karakter tidak dapat ditunda lagi serta harus direalisasikan secara gigih. Misalnya pada kasus penggunaan media sosial Instagram seperti pada kasus di atas, sebagai pendamping dan pembimbing guru dapat mengarahkan siswa untuk menampilkan ide-ide kreatif mereka di media sosial sesuai dengan etika jurnalistik. Dari etika jurnalistik inilah akan tertanam nilai-nilai luhur yang dapat kita berikan secara tersirat dan tanpa paksaan.

Perkembangan digitalisasi merupakan hal yang positif bagi keberlangsungan suatu bangsa, generasi muda yang tumbuh aktif merupakan aset yang tak ternilaikan. Dari generasi mudalah lahir ide-ide kreatif dan inovatif sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan di dunia. Seorang pendidik tidak menghambat pertumbuhan mereka tetapi memupuk nilai karakter luhur bagi keaktifan generasi muda menghadapi peradaban modern. Dengan demikian, antargenerasi dalam suatu bangsa dapat bersinergi selaras mewujudkan Indonesia Emas 2045.

 

Penulis: Restituta Devi Pramesti, S.Pd.

Editor: Annisa Mayasari, S.Pd.

Facebook Comments Box
Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

Pengumuman

Diterbitkan :
STRUKTUR ORGANISASI SMAN 3 YOGYAKARTA
Facebook Comments Box
Diterbitkan :
Pengumuman Kelulusan Siswa Kelas XII Tahun Pelajaran 2022/2023
Kepada Padmanaba 78, Selamat atas keberhasilan menyelesaikan studi di SMA Negeri 3 Yogyakarta. Segala prestasi..
Diterbitkan :
Beasiswa Peserta Didik dan Putra-Putri Guru Karyawan serta Bantuan Kegiatan Peserta Didik SMA Negeri 3 Yogyakarta Tahun Ajaran 2021-2022
Sesuai dengan program kerja SMA Negeri 3 Yogyakarta tahun 2021/2022 untuk mendukung jaminan kelangsungan pendidikan..
July 2024
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

MAP SEKOLAH

Kontak Padmin lewat WhatsApp ?