Page 16 - PADNEWS #8
P. 16
GALERI SARPRAS
STEP BY STEP PERIZINAN SISWA
Ada kalanya siswa memiliki keperluan di luar sekolah sehingga menghambat kedatangan siswa atau mengharuskan siswa meninggalkan
sekolah sebelum waktu pulang sesuai jadwal. Untuk kemudahan pendataan siswa yang izin masuk dan keluar kelas atau sekolah, siswa
dapat mengakses website khusus Padmanaba Smart Service. Berikut langkah-langkah perizinan siswa:
1. Siswa menemui guru piket di aula, menjelaskan keperluannya, dan menunggu konfirmasi perizinan guru piket.
2. Siswa membuka aplikasi “Surat Izin Masuk Kelas” atau “Surat Izin Keluar Kelas” (dapat juga dilakukan melalui pindai barcode)
dan mengisi data sesuai keperluan.
3. Guru piket mencetak surat izin sebanyak 2 lembar dan diserahkan kepada siswa.
4. Siswa meminta tanda tangan persetujuan guru mata pelajaran pada jam yang akan ditinggalkan dan guru piket. Khusus siswa yang
akan masuk kelas, hanya ditandatangani oleh guru piket.
5. Siswa menyerahkan surat izin kepada guru yang bersangkutan dan petugas keamanan sekolah (satpam).
6. Siswa yang terlambat datang sebelumnya mengikuti prosedur tata tertib sekolah terlebih dahulu untuk dapat masuk kelas, sedangkan
siswa yang izin keluar dapat meninggalkan sekolah setelah mendapatkan persetujuan surat izin.
Sedekah lebih Mudah dengan QRIS Masjid An-Nur
Digitalisasi membawa pengaruh besar dalam berbagai aspek kehidupan.
Salah satunya adalah transaksi ekonomi-sosial dalam masyarakat. Quick
Response Code Indonesian Standars atau yang biasa disebut dengan QRIS
merupakan standardisasi pembayaran lewat QR Code untuk beragam
pembayaran baik e-wallet maupun bank. Kehadiran QRIS di kotak amal
masjid tentu bisa memudahkan aktivitas amal para jamaah terutama yang
tidak membawa uang tunai. Sedekah yang diberikan juga tentu saja berguna
bagi kemaslahatan masjid yang setiap harinya digunakan untuk ibadah dan
kegiatan positif lainnya. Nah, demi keamanan bersama dari tindak penipuan,
pastikan nomor rekening yang muncul ketika scan kode QR adalah nomor
rekening Masjid An-Nur yang resmi, bukan nama individu atau perorangan.
16 PADMANABA NEWSLETTER | www.sma3jogja.sch.id Padnews#8 Edisi Bulan April 2023

